Legalitas KOWANI Kabupaten Mukomuko

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Mukomuko sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Mukomuko merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Mukomuko
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Mukomuko.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Mukomuko disahkan oleh Notaris Kabupaten Mukomuko pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Mukomuko

Surat Keputusan Wali Kabupaten Mukomuko

SK Wali Kabupaten Mukomuko tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Mukomuko periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Mukomuko

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Mukomuko yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Mukomuko.

2024Kesbangpol Kabupaten Mukomuko

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Mukomuko berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan kedudukan di Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Mukomuko.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Mukomuko di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Mukomuko disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Mukomuko tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Mukomuko dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Mukomuko berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Mukomuko adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Mukomuko.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Mukomuko.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Mukomuko sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Mukomuko sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Mukomuko disahkan oleh Wali Kabupaten Mukomuko melalui Surat Keputusan.